Posts

Showing posts from January, 2018

Pengajuan PKB sebagai serikat pekerja yg masih minoritas di dalam suatau perusahaan

Tidak tertutup kemungkinan dalam sebuah perusahaan terdapat lebih dari satu Serikat Pekerja (SP), yang berisi SP yang murni merepresentasikan aspirasi dan kepentingan anggotanya, namun kerap juga terdapat SP “boneka” bentukan yang disponsori pihak pengusaha atau yang disusupi orang-orang pihak pengusaha sebagai suatu “SP tandingan”. Isu mengenai majemuknya SP dalam satu perusahaan, barulah menjadi isu sensitif ketika masuk dalam pembahasan pembentukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Kepentingan pengusaha pun “bermain” dalam “air keruh”. Ditolaknya permohonan judicial review di hadapan Mahkamah Konstitusi RI bukanlah menjadi “harga mati”. Dalam putusan Mahkamah Konstitusi RI perkara pengujian undang-undang, tanggal 10 November 2010, menjadi salah satu contoh konkret sejarah unik putusan MK RI yang mengoreksi pertimbangan hukum serta amar putusan MK RI sebelumnya. Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, mengatur: “Serikat pekerja/ser